Adapun persyaratan untuk Izin Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan (IPPBBJ) – Jalan Masuk sebagai berikut:

  • Scan Akte Pendirian Perusahaan sesuai dengan nama di permohonan (apabila pemohon perusahaan)/copy KTP untuk perorangan
  • Izin lingkungan dan persetujuan analis mengenai dampak lingkungan (UKL/IUPL atau SPPL dari instansi yang berwenang
  • Scan asli KTP Pemohon dan Scan asli KTP yang dikuasakan
  • Gambar detil desain jenis dan tipe prasarana yang akan dibangun yang meliputi: spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan pekerjaan, metode pelaksanaan pekerjaan

Adapun contoh dari Izin Pemanfaatan Bagian Jalan (Akses Jalan Masuk) yang sudah terbit sebagai berikut:

PT Kharisma Multi Teknik sebagai Jasa Konsultan Izin Pemanfaatan Bagian Jalan terbaik. Berikut ini merupakan kontak kami untuk melakukan Pengurusan Izin Pemanfaatan Bagian Bagian Jalan untuk Jalan Nasional dan Jalan Provinsi.

PT Kharisma Mutli Teknik

Alamat:

Graha POS Indonesia, Jl. Banda No. 30, Lantai 2 Blok C, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung

Email:

kharismamultiteknik@gmail.com

No Kontak: