PKPLH otomatis merupakan Persetujuan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terbit secara otomatis melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) bagi usaha dengan tingkat risiko menengah rendah. Proses ini memudahkan pelaku usaha karena tidak memerlukan peninjauan manual dan dokumen seperti PKPLH dapat diunduh langsung, asalkan usaha tersebut memenuhi syarat kesesuaian tata ruang yang ditentukan oleh system. Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang terbit otomatis melalui Sistem Online Single Submision (OSS) yang bertujuan untuk mengetahui kesesuaian data pemrakarsa, lingkup usaha, tahapan pelaksanaan usaha dan memberikan informasi terhadap kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang tercantum pada PKPLH terbit otomatis melalui sistem OSS.
PKPLH yang terbit otomatis merupakan output sistem OSS dimana hal tersebut merupakan persyaratan dasar pemenuhan perijinan berusaha pada usaha dan/atau kegiatan yang berdasarkan besaran resiko nya tergolong menengah rendah, berdasarkan akses yang dimiliki terhadap usaha/kegiatan yang telah memiliki PKPLH (Persetujuan Lingkungan) berusaha terbit otomatis melalui OSS.
Bagaimana Cara mengajukan PKPLH otomatis?
- Pengajuan melalui OSS-RBA: Pelaku usaha mengajukan permohonan secara online melalui sistem OSS-RBA.
- Validasi sistem: Sistem secara otomatis akan mencocokkan lokasi usaha dengan pemanfaatan ruang yang ada.
- Penerbitan otomatis: Jika lokasi sesuai dengan tata ruang, maka sistem akan menerbitkan PKPLH secara otomatis, bersama dengan perizinan berusaha.
Syarat untuk mendapatkan PKPLH otomatis
- Usaha harus memiliki tingkat risiko menengah rendah.
- Lokasi usaha harus sesuai dengan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan.
Apa yang harus dilakukan setelah PKPLH otomatis terbit?
- Penyusunan dokumen: Meskipun terbit otomatis, pelaku usaha tetap harus melengkapi formulir, matriks, dan dokumen lain yang diperlukan, seperti dokumen UKL-UPL.
- Pemenuhan komitmen: Pelaku usaha wajib melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai dengan kesanggupan yang tertulis dalam PKPLH.
Berikut merupakan contoh PKPLH Otomatis dari OSS
PT Kharisma Mutli Teknik

Alamat:
Graha POS Indonesia, Jl. Banda No. 30, Lantai 2 Blok C, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung
Email:
kharismamultiteknik@gmail.com
No Kontak:



