Adapun persyaratan untuk Izin Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan (IPPBBJ) – Jalan Masuk sebagai berikut:
- Scan Akte Pendirian Perusahaan sesuai dengan nama di permohonan (apabila pemohon perusahaan)/copy KTP untuk perorangan
- Izin lingkungan dan persetujuan analis mengenai dampak lingkungan (UKL/IUPL atau SPPL dari instansi yang berwenang
- Scan asli KTP Pemohon dan Scan asli KTP yang dikuasakan
- Gambar detil desain jenis dan tipe prasarana yang akan dibangun yang meliputi: spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan pekerjaan, metode pelaksanaan pekerjaan
Adapun contoh dari Izin Pemanfaatan Bagian Jalan (Akses Jalan Masuk) yang sudah terbit sebagai berikut:



PT Kharisma Multi Teknik sebagai Jasa Konsultan Izin Pemanfaatan Bagian Jalan terbaik. Berikut ini merupakan kontak kami untuk melakukan Pengurusan Izin Pemanfaatan Bagian Bagian Jalan untuk Jalan Nasional dan Jalan Provinsi.

